Ukuran Partisipasi Politik (bagian 1) Oleh: Fayakhun Andriadi



Fayakhun Andriadi, lahir di Semarang pada tanggal 24 Agustus 1972. Pria yang sekarang menjadi ketua DPD Partai Gokar DKI Jakarta ini merupakan salah satu politisi muda yang karirnya cukup bersinar. Selain mahir di bidang organisasi, Kun –begitu Fayakhun Andriadi biasa dipanggil- juga memiliki kapasitas keilmuan mumpuni. Di usia 23 tahun, ia pernah mengabdikan diri sebagai dosen Jurusan Elektro, Fakultas Teknik, Universitas Semarang. Saat ini, Fayakhun Andriadi sudah menyelesaikan studi doktoralnya di Jurusan Ilmu Politik, Universitas Indonesia.
Meskipun saat ini telah disibukkan dengan beragam keigatannya sebagai politisi, Fayakhun Andriadi tetap menyempatkan diri berbagi pengetahuan dengan masyarakat. Salah satu wujudnya adalah dalam bentuk tulisan. Beberapa buku telah rampung dia tulis, salah satunya adalah buku Demokrasi di Tangan Netizen yang terbit pada tahun 2016 lalu. Salah satu sub bab dalam buku tersebut membahas mengenai bagaimana partisipasi politik dijalankan.
Dalam sub bab yang sudah disebut dalam paragraf sebelumnya, Fayakhun Andriadi juga menyebutkan bahwa partisipasi politik ternyata juga memiliki ukurannya sendiri. Sebuah negara akan dikatergorikan tinggi tingkat partisipasi politiknya jika memenuhi ukuran-ukuran ini. Menurut Verba, Scholzman, dan Brady  (dalam Saiful Mujani, Liddle, dan Kuskridho: 2012) ukuran minimal dari partisipasi politik ada tiga:
Pertama, ikut serta dalam pemilihan umum. Keikutsertaan warga negara dalam pemilihan umum atau voting merupakan ukuran paling fundamental. Hal ini merupakan bentuk partisipasi politik yang paling efisien, berupa tindakan menentukan pilihan politik dalam ajang pemilihan umum.
Kedua, partisipasi dalam kampanye. Kampanye menjadi ajang yang dapat dijadikan parameter dari tingi-rendahnya tingkat partisipasi politik warga negara. Kemauan warga negara untuk hadir dlam ajang kampanye dan memberi dukungan pada pilihan politiknya memiliki nilai partisipatif tersendiri dalam sebuah realitas politik.
Ketiga, mengontak pejabat publik. Aktivitas mengontak pejabat publik merupakan sah satu indikator lain dari bentuk partisipasi politik yang bisa dilakukan oleh seorang warga negara. Tindakan tersebut merupakan sebuah ukuran yang memiliki nilai yang lebih tinggi. Karena, untuk bisa melakukan hal tersebut dibutuhkan sebuah kemauan untuk berpatisipasi yang kuat.
Demikian tadi tiga ukuran partisipasi politik yang dibahas pada salah satu sub bab yang terdapat dalam buku Demokrasi di Tangan Netizen. Dalam buku karya Fayakhun Andriadi tersebut juga terdapat beberapa tambahan yang akan kita bahas pada tulisan selanjutnya. Semoga bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pentingnya Teknologi Digital (bagian 1) Oleh: Fayakhun Andriadi

Fayakhun Andriadi dan Upaya Pengentasan Pengemis